Danantara investasi Bitcoin potensi RI posisi 3 dunia fantastis
Simulasi posisi Indonesia sebagai pemilik Bitcoin ketiga terbesar dunia jika Danantara investasi BTC.

Simulasi Kepemilikan Bitcoin Indonesia Picu Diskusi Hangat

Usulan yang menyebut Danantara investasi Bitcoin potensi RI posisi 3 dunia menjadi viral di kalangan komunitas crypto Indonesia. Topik ini bermula dari diskusi internal penggiat aset digital yang membayangkan skenario hipotetis jika Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Indonesia mengalokasikan sebagian kecil cadangan investasinya ke Bitcoin (BTC).

Dalam skenario tersebut, seandainya BPI Danantara mengalokasikan 1% dari total aset senilai Rp14.670 triliun, yakni Rp146 triliun untuk membeli Bitcoin, maka Indonesia bisa langsung menempati posisi ketiga sebagai negara pemilik Bitcoin terbesar di dunia. Saat ini, posisi tersebut dipegang oleh Inggris dengan 61.245 BTC.

Dengan asumsi harga Bitcoin saat ini sekitar Rp1,72 miliar per BTC, alokasi tersebut akan memungkinkan Indonesia memiliki sekitar 84.837 BTC, menempatkan RI di bawah Amerika Serikat yang memegang 198.012 BTC dan China dengan 190.000 BTC, sebagaimana tercatat di Wikipedia Bitcoin Holdings by Country.

Melampaui Negara-Negara Agresif dalam Bitcoin

Skenario ini tentu saja fantastis, mengingat bahkan negara-negara yang selama ini dikenal agresif mengakumulasi Bitcoin seperti Bhutan dan El Salvador, kepemilikannya masih jauh lebih kecil, yaitu masing-masing 12.062 BTC dan 6.172 BTC.

Artinya, jika Danantara investasi Bitcoin potensi RI posisi 3 dunia terealisasi, Indonesia akan secara otomatis mengungguli negara-negara tersebut, serta Ukraina yang memiliki 46.351 BTC, dan Korea Utara dengan 13.562 BTC.

Simulasi ini menjadi bahan perdebatan menarik, tidak hanya dari sisi keuntungan potensial yang bisa diraih Indonesia sebagai negara, tapi juga dari sudut pandang diversifikasi cadangan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.

OJK Respon Positif Tapi Tekankan Prinsip Kehati-hatian

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah atau BPI Danantara terkait usulan ini. Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pernyataan publik menyebutkan bahwa ide tersebut menarik dan bisa menjadi bahan kajian lebih lanjut.

Menurut OJK, prinsip utama yang harus diperhatikan adalah kehati-hatian dalam mengelola aset negara. Skenario seperti ini memerlukan studi mendalam terkait volatilitas, risiko sistemik, serta implikasi hukum dari mengadopsi Bitcoin sebagai bagian dari cadangan negara.

OJK juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru memaksa pemerintah mengadopsi skenario Danantara investasi Bitcoin potensi RI posisi 3 dunia tanpa pertimbangan menyeluruh.

Referensi lengkap terkait regulasi dan sikap OJK terhadap crypto bisa dilihat melalui situs resmi OJK.

Peluang dan Risiko Jangka Panjang untuk Indonesia

Di sisi peluang, banyak analis menilai bahwa langkah seperti ini bisa memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang adaptif terhadap inovasi finansial global. Bitcoin yang memiliki sifat terdesentralisasi, pasokan terbatas, serta sifatnya sebagai lindung nilai terhadap inflasi bisa menjadi diversifikasi yang menarik untuk cadangan negara.

Namun di sisi lain, Danantara investasi Bitcoin potensi RI posisi 3 dunia juga memunculkan berbagai tantangan. Termasuk tingginya volatilitas Bitcoin, ancaman regulasi internasional yang berubah-ubah, serta kekhawatiran akan citra Indonesia di mata komunitas keuangan global jika dinilai terlalu agresif di sektor aset digital.

Komunitas Crypto Sambut Antusias, Tapi Tetap Realistis

Meskipun skenario ini menarik, sebagian pengamat tetap mengingatkan bahwa langkah seperti ini masih sangat jauh dari kenyataan. Hingga kini, Indonesia masih mengkategorikan crypto sebagai aset komoditas, belum sebagai alat pembayaran yang sah.

Danantara investasi Bitcoin potensi RI posisi 3 dunia dianggap lebih sebagai wacana edukasi untuk membuka diskusi publik terkait peran Bitcoin dalam portofolio negara. Apalagi, dalam beberapa bulan terakhir, Bitcoin menunjukkan ketahanan pasar yang cukup baik, dengan harga stabil di atas US$100 ribu, dan kapitalisasi pasar menembus US$2 triliun.

Penutup: Skenario Fantastis atau Masa Depan Realistis?

Apakah skenario Danantara investasi Bitcoin potensi RI posisi 3 dunia hanya sekadar simulasi liar? Ataukah bisa menjadi bagian dari kebijakan investasi masa depan Indonesia?

Jawabannya tentu kembali kepada kesiapan pemerintah, masyarakat, dan industri keuangan nasional dalam memahami risiko dan peluang yang ditawarkan aset digital seperti Bitcoin.

Bagi komunitas crypto, skenario ini menjadi bahan diskusi yang menarik untuk mendorong literasi dan dialog terbuka terkait diversifikasi aset negara. Tapi bagi regulator, ini adalah ajakan untuk mulai berpikir lebih proaktif terhadap inovasi aset digital di tengah ketidakpastian global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *