Tarif Trump Dinyatakan Ilegal oleh Pengadilan Dagang AS
Tarif Trump Dinyatakan Ilegal oleh Pengadilan Dagang AS

Pengadilan Dagang AS Jatuhkan Putusan Penting

Tarif Trump Dinyatakan Ilegal – Pengadilan Dagang Amerika Serikat (Court of International Trade) di Manhattan secara resmi menyatakan bahwa kebijakan tarif dagang yang diberlakukan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, adalah ilegal. Keputusan ini datang setelah berbulan-bulan pasar global dilanda ketidakpastian akibat kebijakan proteksionis tersebut.

Putusan ini menjadi pukulan telak bagi strategi dagang era Trump yang dikenal agresif dan nasionalistik. Dalam keterangannya, majelis hakim menyatakan bahwa penerapan tarif resiprokal kepada berbagai negara tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dinyatakan melanggar prinsip dagang internasional yang dijunjung AS.

Meski keputusan tersebut sudah resmi, pihak pemerintahan Trump mengajukan penolakan. Mereka berencana untuk membawa kasus ini ke Mahkamah Agung sebagai upaya banding terakhir.

Dampak Langsung Terhadap Pasar Saham dan Kripto

Ketegangan akibat Tarif Trump Dinyatakan Ilegal menyebabkan fluktuasi besar di pasar keuangan. Selama beberapa bulan terakhir, tarif dagang yang dikenakan kepada puluhan negara, termasuk Indonesia, telah memicu kekacauan di pasar global.

Saham-saham sektor manufaktur dan ekspor di AS mengalami penurunan signifikan sejak awal tahun. Di pasar crypto, Bitcoin sempat terkoreksi dan stagnan di kisaran US$97.000–US$100.000 akibat kekhawatiran investor terhadap kebijakan geopolitik AS.

Namun, pasca keputusan pengadilan, harga Bitcoin kembali pulih dan menembus US$100.000 dalam waktu singkat. Reaksi pasar menunjukkan bahwa banyak investor melihat putusan ini sebagai sinyal positif menuju kestabilan kebijakan.

Gugatan dan Potensi Keputusan Mahkamah Agung

Meski Tarif Trump Dinyatakan Ilegal sudah diputuskan, pihak mantan Presiden memiliki peluang mengajukan banding. Dalam wawancara dengan Bloomberg, tim hukum Trump menyebutkan akan menggugat ke Mahkamah Agung.

“Putusan ini bersifat politis dan tidak mencerminkan realita ancaman ekonomi global terhadap Amerika,” ungkap juru bicara Trump.

Jika Mahkamah Agung menolak banding, maka dampaknya akan sangat besar terhadap arah kebijakan perdagangan AS. Investor global pun kini menunggu langkah resmi dari pemerintahan Joe Biden apakah akan mencabut tarif-tarif lama yang masih berlaku.

Respon Global dan Reposisi Strategi Dagang

Sejumlah negara mitra dagang utama AS menyambut positif putusan tersebut. Eropa, Jepang, dan bahkan Tiongkok memberikan pernyataan bahwa kebijakan tarif unilateral memang selama ini merusak ekosistem perdagangan multilateral.

Di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, tarif Trump sempat menurunkan volume ekspor karena biaya logistik dan cukai meningkat. Kini dengan Tarif Trump Dinyatakan Ilegal, peluang ekspor kembali terbuka, dan banyak pengusaha menantikan revisi kebijakan dari Washington.

Selain itu, harga komoditas seperti nikel, sawit, dan batubara yang sempat terdampak juga berpotensi mengalami kenaikan jika hubungan dagang membaik.

Implikasi Jangka Panjang terhadap Bitcoin dan Aset Digital

Analis pasar crypto melihat bahwa kasus ini memperkuat korelasi antara kebijakan fiskal dan harga aset digital. Likuiditas global cenderung membaik saat tekanan perdagangan berkurang, yang bisa mendorong harga Bitcoin lebih tinggi.

Lebih jauh, keputusan yang menyatakan Tarif Trump Dinyatakan Ilegal juga membuka diskusi tentang bagaimana aset digital, seperti Bitcoin, bisa menjadi lindung nilai terhadap ketidakpastian kebijakan negara besar.

Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa saat tekanan dari tarif meningkat, aset seperti Bitcoin dan emas justru mengalami arus masuk modal. Bahkan, indeks ketakutan dan keserakahan (Crypto Fear & Greed Index) menunjukkan peningkatan ke zona “Greed” pasca pengumuman pengadilan.

Kesimpulan: Awal Baru bagi Pasar dan Regulasi Global

Putusan dari Court of International Trade menyatakan bahwa Tarif Trump Dinyatakan Ilegal bukan hanya menjadi babak baru dalam regulasi perdagangan internasional, tetapi juga menandai pentingnya stabilitas kebijakan bagi pasar keuangan.

Dengan terbukanya peluang revisi tarif dan potensi relaksasi perdagangan, investor kini menilai ulang posisi mereka. Aset seperti Bitcoin dan saham emerging market termasuk Indonesia, diperkirakan akan kembali diminati dalam beberapa pekan ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *